Kepada Yang Terhormat :
- Ketua Yayasan Ar Rahma Mandiri Indonesia
- Civitas Akademika STIKES Arrahma Mandiri Indonesia
Menindaklanjuti Surat Edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Nomor : 578 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Perguruan Tinggi Dilingkungan LLDIKTI Wilayah VII, dan berdasarkan Hasil Rapat Pimpinan STIKES Arrahma Mandiri Indonesia maka dengan ini diambil langkah dan kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran ini Download Surat Edaran