PROFIL AKADEMI KEBIDANAN AR RAHMA PASURUAN
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan sebuah pengabdian warga negara terhadap bangsa dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan suatu pendidikan formal melalui suatu lembaga yang berbadan hukum sejalan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 54 yang menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Pendidikan tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan, merupakan salah satu elemen yang penting dalam menunjang terwujudnya visi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Karenanya ditetapkan visi pendidikan tenaga kesehatan yaitu dihasilkannya tenaga kesehatan yang profesional sesuai dengan kebutuhan program pelayanan kesehatan dan menuju masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Akademi Kebidanan Ar Rahma sebagai institusi pendidikan yang peduli dengan pengembangan SDM Kesehatan merasa terpanggil untuk melahirkan Ahli Madya Kebidanan yang profesional, mandiri dan berakhlakul Karimah yang dapat memberikan kontribusi bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur  khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Hingga saat ini Akademi Kebidanan Ar-Rahma telah menyelenggarakan pendidikan sebanyak tujuh angkatan dari tahun 2007 setelah mendapat ijin operasional dari Mendiknas. Walaupun tergolong masih muda (Kurangdari 10 Tahun) minat masyarakat terhadap Akademi Kebidanan Ar-Rahma terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun.